Setelahwafatnya Rasulullah SAW, Abu Bakar diberi amanah untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah atas umat muslim. Di antara khulafaur rasyidin lainnya, masa kepemimpinan khalifah Abu Bakar termasuk yang paling singkat. Mengutip dari buku Aku Cinta Islam, A. Rofiq (2016: 15), Abu Bakar tercatat menjadi khalifah selama 2-3 tahun saja, terhitung
Dalamproses peralihan kepemimpian, Umar bin Khattab tidak menggunakan cara yang dilakukan oleh Abu Bakar. Beliau lebih memilih tim formatur yang terdiri dari enam orang Sahabat Nabi. Tugasnya untuk memilih diantara mereka sebagai penggantinya. Melalui proses persidangan tim formatur terpilih Usman bin Affan sebagai Khalifah.
37 Alasan khalifah Umar bin Khattab mengganti Panglima tangguh Khalid bin Walid dengan Abu Ubaidah bin Jarrah dalam perang Yarmuk adalah . A. Itu adalah hak prerogatif Umar bin Khattab sebagai khalifah B. Khawatir terjadinya pengkultusan Khalid bin Walid karena selalu memenangkan pertempuran C. Khalid bin Walid tidak mampu memimpin pasukan
Kepeduliankepada Agama dan Umat. Utsman bin Affan dipercaya menjadi khalifah ketiga setelah Umar bin Khattab wafat. Terpilihnya Utsman bin Affan adalah karena sikap dan perilaku beliau yang luhur dan ikhlas dalam berjuang mengembangkan agama Islam. Setelah menjadi khalifah, banyak hal yang dilakukan untuk mengembangkan agama Islam.
2 Pemberani dalam Segala Situasi. Umar bin Khattab memiliki karakter tegas dan pemberani, meskipun demikian, ia adalah orang yang berhati lembut dan mudah berempati dengan orang lain. Sifat tersebut dapat kita teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun sudah memiliki sikap percaya diri dan pemberani, kita juga
PeristiwaSaqifah Bani Sa'idah (bahasa Arab: واقعة سقيفة بني ساعدة) merupakan peristiwa pertama yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad saw pada tahun ke-11 H/632, di mana Abu Bakar bin Abi Quhafah dipilih sebagai khalifah kaum Muslimin. Ketika Nabi Muhammad saw wafat, Imam Ali as dan beberapa sahabat lainnya sedang mempersiapkan acara pemakaman beliau, pada saat yang
BilaAbu Bakar Ash Shiddiq r.a. menjadi Khalifah melalui pemilihan kaum muslimin, maka Umar bin Khattab r.a. dibai'at sebagai Khalifah berdasarkan pencalonan yang diajukan oleh Abu Bakar r.a. beberapa saat sebelum wafat. Masa kekhalifahan Umar Ibnul Khattab r.a. berlangsung selama kurang lebih 10 tahun.
Pemilihantersebut dilakukan dengan cara demokrasi. Pilihannya berpusat kepada Umar bin Khattab. Lalu diangkatlah Umar sebagai khalifah selanjutnya. Masa Pemerintahan Umar berlangsung dari 13-23 H/ 634-644 M. Pada Masa Pemerintahan Umar sistem pembayaran gaji dan pajak tanah mulai di koordinasi dan di tertibakan oleh beliau. Pengadilan
Untukmenjawab permasalahan penelitian tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut. 1. Untuk mengetahui konsep kebijakan zakat Umar bin Abdul Aziz dalam objek zakat, penghimpunan zakat, dan pendistribusian zakat. 2. Untuk mengetahui relevansi kebijakan zakat Umar bin Abdul Aziz terhadap perzakatan di Indonesia.
. s51g7089n0.pages.dev/263s51g7089n0.pages.dev/16s51g7089n0.pages.dev/107s51g7089n0.pages.dev/429s51g7089n0.pages.dev/475s51g7089n0.pages.dev/217s51g7089n0.pages.dev/455s51g7089n0.pages.dev/108
pemilihan umar bin khattab sebagai khalifah dilakukan dengan cara